Teluk Lamong Mandek, LaNyalla Tegur Pelindo: Jangan Hambat Ekonomi Jatim
SURABAYA, 25 OKTOBER 2025 – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegur PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo karena dinilai lamban menindaklanjuti amandemen konsesi Terminal Multipurpose Teluk Lamong, Surabaya.
Ia menilai, keterlambatan tersebut dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di Jawa Timur. “Kami merasa dibohongi. Setiap pertemuan selalu ada janji baru, tapi tidak ada progres nyata,” tegas LaNyalla dalam rapat koordinasi di Kantor DPD RI Jatim, Surabaya, Senin (20/10/2025).
Menurut LaNyalla, pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan telah berulang kali memfasilitasi dialog dan kesepakatan untuk percepatan pembangunan Teluk Lamong, namun hingga kini belum ada hasil konkret dari Pelindo.
Padahal, kawasan pelabuhan tersebut diharapkan menjadi simpul utama logistik nasional dan membuka akses industri baru di Gresik dan sekitarnya.
DPD RI mencatat, sejak 2021 telah dilakukan berbagai pertemuan lintas kementerian untuk menyelaraskan pembagian lahan dan izin pemanfaatan ruang (IPR). Dalam kesepakatan yang dicapai 17 September 2021, lahan seluas 386 hektare dibagi menjadi 140 hektare untuk Pelindo dan sisanya untuk PT BMJ, PT TBM, serta PT ANS.
Namun, hingga kini Pelindo belum menindaklanjuti amandemen perjanjian konsesi sebagaimana diminta Dirjen Perhubungan Laut sejak Juli 2022.
Dalam rapat tersebut, LaNyalla juga menunjukkan surat dari Dirjen Perhubungan Laut dan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak yang menegaskan perintah percepatan amandemen. Surat tertanggal 16 Agustus 2023 bahkan meminta Pelindo segera menyusun kajian kelayakan konsesi untuk dinilai BPKP.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif 3 Pelindo, Daru Wicaksono Julianto, menyatakan pihaknya sedang menuntaskan review tiga dokumen amandemen konsesi dan menargetkan rampung dalam enam bulan ke depan.
“Kami mendukung penuh pembangunan Pelabuhan Teluk Lamong dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta pemegang saham,” ujarnya.
Dari pemerintah pusat, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung percepatan evaluasi perjanjian konsesi untuk meningkatkan nilai bagi hasil pelabuhan dan memperkuat tata kelola keuangan negara.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, menyebut Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian BUMN untuk mempercepat proses tersebut. “Pemprov sudah sesuaikan IPR sesuai kesepakatan, tinggal tindak lanjut Pelindo,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BPKP Jatim, Abul Chair, menilai percepatan amandemen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi maritim. “Kalau ini selesai, akan membuka ruang investasi besar di sektor pelabuhan,” katanya.
Direktur PT Bersama Membangun Jatim (BMJ), Erlangga Satriagung, menambahkan bahwa pembahasan konsesi Teluk Lamong sudah berlangsung sejak 2012 dan tidak ada pelanggaran hukum dalam kesepakatan awal.
Ia berharap amandemen segera diselesaikan agar semua pihak dapat bekerja sesuai aturan dan mendorong ekonomi daerah.
“Jika amandemen selesai, semua pihak diuntungkan. Tapi kalau terus ditunda, Pelindo justru menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” tegas Erlangga.