Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Benahi BUMD



photo

SURABAYA, 6 APRIL 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) tetap optimal dengan mendorong penyelesaian persoalan masa lalu secara proporsional.

Langkah ini disampaikan seiring proses penelusuran kasus yang tengah dilakukan aparat penegak hukum di PD Pasar Surya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa persoalan lama, khususnya terkait utang-piutang maupun kebijakan sebelumnya, seharusnya tidak membebani pengelolaan BUMD saat ini. Menurutnya, hal tersebut penting agar roda organisasi tetap berjalan efektif.

Ia mengaku telah menginstruksikan jajaran, termasuk di PD Pasar Surya dan Kebun Binatang Surabaya, untuk menyikapi persoalan masa lalu secara bijak tanpa menghambat kinerja saat ini. “Jika persoalan lama dibebankan ke pengelolaan sekarang, tentu akan menyulitkan dan menghambat kinerja,” ujar Eri, Sabtu (4/4/2026).

Pemkot Surabaya menilai penataan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMD agar lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan fondasi yang lebih kuat, BUMD diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, penyelesaian persoalan lama dinilai penting untuk memberi ruang bagi manajemen saat ini agar lebih fokus pada peningkatan layanan dan performa perusahaan daerah.

Eri berharap berbagai persoalan tersebut dapat segera dituntaskan sehingga program dan layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal ke depan. “Dengan begitu, kita bisa melangkah lebih baik dan menjalankan program secara lebih lancar,” pungkasnya.

Get In Touch

Jl Pahlawan No 7, Surabaya

gmail : vnncitra@gmail.com

Follow Us

© ekuitas.co. All Rights Reserved.