Komisi XI Setujui Pencairan PMN 2025, Dorong Akselerasi Program Perumahan



photo

JAKARTA, 8 DESEMBER 2025 – Komisi XI DPR RI menyetujui pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk sejumlah BUMN dan Badan Bank Tanah dalam APBN 2025. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BP BUMN di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Keputusan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dan legislatif dalam memperkuat pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan nasional.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI memberikan lampu hijau untuk pencairan PMN tunai kepada empat BUMN. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerima alokasi sebesar Rp1,8 triliun untuk pengadaan trainset baru dan retrofit KRL Jabodetabek, sekaligus penguatan layanan berbasis Public Service Obligation (PSO).

PT Industri Kereta Api (INKA) mendapatkan Rp473 miliar untuk memperkuat kapasitas industri perkeretaapian nasional dan meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memperoleh Rp2,5 triliun yang diarahkan untuk modernisasi armada, termasuk pengadaan tiga kapal penumpang baru guna meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan transportasi laut.

Di sektor perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mendapatkan porsi terbesar, yakni Rp6,684 triliun, untuk memperkuat pembiayaan perumahan dan mendorong program penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Komisi XI juga menyetujui pencairan PMN non-tunai berupa Barang Milik Negara (BMN) tanah senilai Rp2,957 triliun kepada Badan Bank Tanah.

Dukungan ini berasal dari aset Kementerian ATR/BPN dan aset eks BPPN Kementerian Keuangan, yang diprioritaskan untuk memperluas kapasitas Badan Bank Tanah dalam penyediaan lahan bagi program prioritas nasional, termasuk percepatan pengurangan backlog kepemilikan rumah bagi MBR.

Komisi XI menegaskan bahwa seluruh PMN tahun anggaran 2025 diarahkan untuk memenuhi penugasan pemerintah. PT KAI diminta meningkatkan pelayanan dan modernisasi KRL menggunakan produksi INKA. INKA sendiri ditugaskan memperkuat industri kereta api nasional.

Sementara PELNI diharapkan meningkatkan keselamatan pelayaran melalui modernisasi armada. Untuk sektor hunian, PT SMF diarahkan mengoptimalkan leverage PMN, memperkuat pembiayaan sekunder, dan bersinergi dengan lembaga lain sesuai implementasi UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Komisi XI juga meminta Kementerian Keuangan dan BP BUMN melakukan harmonisasi regulasi pelaksanaan PMN agar selaras dengan perkembangan peraturan terbaru.

Menutup rapat, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasinya atas dukungan Komisi XI DPR RI. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan seluruh mandat dan catatan yang diberikan secara akuntabel dan berorientasi pada manfaat publik.

“Semua pesan dari pimpinan dan anggota Komisi XI akan kami jalankan dengan serius. Kami berharap pengelolaan PMN ini memberikan dampak optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Get In Touch

Jl Pahlawan No 7, Surabaya

gmail : vnncitra@gmail.com

Follow Us

© ekuitas.co. All Rights Reserved.