Irak Larang Platform Gim Roblox karena Kekhawatiran Pelecehan dan Eksploitasi Anak
Baghdad, 25 Oktober 2025 - Pemerintah Irak secara resmi melarang platform permainan video buatan pengguna asal Amerika Serikat, Roblox. Keputusan ini diumumkan pada Minggu malam dan dimotivasi oleh kekhawatiran serius mengenai pelecehan anak dan eksploitasi cyber di dunia virtual tersebut, menjadikan Irak salah satu negara yang mulai menindak platform digital sejenis
Kementerian Komunikasi Irak menyatakan bahwa larangan nasional ini didasarkan pada studi komprehensif dan pemantauan lapangan. Studi tersebut menemukan bahwa platform tersebut memungkinkan komunikasi langsung antar pengguna yang dapat membuat anak-anak dan remaja rentan terhadap upaya eksploitasi atau pemerasan. Selain itu, pemerintah menggarisbawahi bahwa konten Roblox “tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan tradisi” Irak
Langkah ini menempatkan Irak di antara beberapa negara Timur Tengah yang memperketat regulasi gim daring dan platform interaktif atas dasar keamanan anak dan masalah moral. Sebelumnya, Turki juga telah memblokir akses ke Roblox pada Agustus 2024, dengan alasan risiko serupa terkait pelecehan anak
Roblox Corp, pengembang sistem pembuatan game daring dan platform konten buatan pengguna, belum segera menanggapi permintaan komentar mengenai larangan tersebut
Perusahaan tersebut sebelumnya pernah menyatakan bahwa mereka “menghormati hukum dan peraturan di negara tempat kami beroperasi dan memiliki komitmen yang sama dengan para legislator setempat terhadap anak-anak”
sumber: Reuters via Channel News Asia